Merasa Kebal Hukum,Kabupaten Sukabumi Tenjo Ayu Dan dekat Stasiun Cicurug Kabupaten Sukabumi menjual Tramadol dan eksimer – KABAR AKURAT


KabarAkurat-Warung yang berada di jalan Tenjo Ayu dan dekat Statiun Cicurug Kabupaten Sukabumi diduga menjual obat obat tramadol

Lagi lagi Kabupaten Sukabumi tidak ada kapok nya masih saja menjual obat genis G di jual bebas walau pernah di tutup!

Sungguh menghawatirkan sangat disayangkan bagi anak anak muda anak sekolah,generasi penerus bangsa,karena ketika masa mudanya sudah dicekoki obat obat yang notabene tidak harus dikonsumsi dengan tidak pakai resep dokter.

Beberapa warga sekitar menyampaikan, ”kami tidak tahu bahwa warung tersebut menjual obat obatan seperti itu,yang kami tau warung itu yang menjual sesuai yang dipajang saja.”ungkapnya yang tidak mau di sebutkan nama nya.

Saat pelayan warung itu ditanya siapa yang punya warung tersebut,pelayan mengatakan,”ke Deden saja telpon
,dan saya hanya pelayan disini.tuturnya.

Kepada pihak terkait dimohon warung warung yang diduga menjual obat obatan seperti exsimer tramadol untuk di usut tuntas,agar Kab Sukabumi yang kita cintai ini bebas dari warung warung yang menjual obat obat terlarang seperti itu.
Untuk menjaga anak anak kita tidak terjerumus ke kancah narkoba.Khususnya masa depan anak anak bangsa ujar salah satu warga yang enggan di sebut namanya

sesuai dengan undang ungdang pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 Juncto Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun

Team

More From Author

PLN Dukung Optimalisasi Pengelolaan Sampah Jakarta, Tambah Daya Listrik Jakarta Recycle Center Hingga 555.000 VA

Puncak Bhakti Lintas Agama Kota Bogor 2026 Teguhkan Persatuan dalam Keberagaman – KABAR AKURAT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *